Seorang perempuan berusia 20 tahun mencuri kartu ATM temannya saat Hari Raya Nyepi, menguras Rp 21 juta. Kini, ia ditangkap dan terancam hukuman 5 tahun.
Polres Jombang melakukan sidak ke toko modern untuk antisipasi beras premium oplosan. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran. Pengawasan akan berlanjut.