Kemenag berencana untuk membentuk Ditjen Pesantren. Hal ini dilakukan sebagai upaya memperhatikan pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia.
PBNU menjelaskan alasan memberhentikan Nusron Wahid dan Nasyirul Falah Amru dari jabatan Ketua PBNU. Pemberhentian sebagai bentuk penertiban rangkap jabatan.