Herlan Cristoval kini jadi pesakitan di pengadilan. ASN yang pernah menjabat Kepala Ruangan COVID-19 di RSUD Palabuhanratu itu, didakwa melakukan korupsi.
DPRD Surabaya telah menetapkan Alat Kelengkapan DPRD setiap komisi. Pimpinan komisi segera bekerja menangani pengaduan masyarakat dan pembahasan APBD 2025.