Polda Riau mengungkap kasus peredaran narkoba di Pekanbaru. Seorang residivis inisial DK (45) ditangkap berikut barang bukti 14 kg sabu-6.800 butir pil ekstasi.
Anggota Komisi III DPR Andi menanggapi hasil putusan MA yang membatalkan putusan PK pertama yang diajukan Antam atas gugatan perdata pengusaha Budi Said.
Polisi menyita duit palsu Rp 2,3 miliar siap edar dari pabrik di Bubulak, Bogor. Selain itu, polisi menemukan ada 15 lembar dolar AS palsu pecahan USD 100.