Bahtiar menginstruksikan tim turun langsung melakukan pembersihan. Hal ini mengingat masih terdapat 3 desa yang belum bisa diakses dari dua titik longsor.
Mahlim mencabut laporan terhadap anggota DPRD Sumut Aulia Agsa terkait dugaan pemalsuan sertifikat. Pencabulan dilakukan setelah Mahlim dan Aulia berdamai.
Warga Kampung Bayam mediasi bersama JakPro dan Pemprov DKI di Komnas HAM. Mereka sepakat memilih tetap bertahan di huntara sembari menunggu rusun baru.