Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk pemerintah menyita 1,2 ton narkotika hasil pengungkapan 14 kasus. Sebanyak 37 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Fachri Albar ditangkap lagi karena penyalahgunaan narkoba, ini adalah kasus ketiganya. Penangkapan terjadi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada 20 April 2025.
Fachri Albar kembali terjerat kasus narkoba untuk ketiga kalinya. Penangkapan terbaru terjadi di rumahnya, sementara detail kasus masih didalami polisi.
Fachri Albar ditangkap lagi karena narkoba, ini merupakan kasus ketiga setelah penangkapan sebelumnya pada 2018. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut.