Mantan Menteri Pertanian SYL dituntut pidana 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta atas dugaan pemerasan senilai Rp 44,6 miliar terhadap anak buahnya.
SYL mengakui mengajak anak hingga cucunya pergi umrah ke Arab Saudi. SYL mengatakan keluarganya hampir tak pernah ikut kunker ke luar negeri selain umrah.