Dimposma Sihombing dilantik sebagai Pj Bupati Tapanuli Utara (Taput) di akhir bulan lalu. Dimposma memiliki harta kekayaan sebesar Rp 512 juta.
Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periodik tahun 2022. Dimposma melaporkan jika hanya harta kekayaan sebesar Rp 512 juta.
"TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 512.500.000," demikian tertulis di LHKPN KPK milik Bobby yang dilihat detikSumut, Jumat (17/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dimposma melaporkan memiliki dua tanah dan bangunan senilai Rp 505 juta. Kedua tanah dan bangunan tersebut berada di Kabupaten Samosir dan Kota Medan.
Selain itu, Dimposma hanya memiliki 1 unit sepeda motor bernilai Rp 3 juta. Dalam laporannya, Dimposma tidak memiliki kendaraan bermotor jenis mobil.
Sedangkan kas dan setara kas, Dimposma memiliki sejumlah Rp 4,5 juta. Dimposma tidak memiliki hutang dalam laporannya tersebut.
Untuk diketahui, Dimposma dilantik sebagai Pj Bupati Taput oleh Pj Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Hassanudin. Dimposma dilantik bersama Wiriya Alrahman sebagai Pj Bupati Deli Serdang.
Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin di Rumah Dinas Gubsu, Selasa (23/4). Pelantikan itudihadiri Forkopimda Sumut, Deli Serdang, dan Taput.
Dimposma Sihombing merupakan Direktur Penyerasian Pembangunan Sosial Budaya dan Kelembagaan di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Sebelum berkarir di kementerian, Dimposma sempat menjadi pejabat eselon II di Pemkab Taput.
(mjy/mjy)