KPK menahan eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto, tersangka gratifikasi dan TPPU. KPK menyebut bukti awal gratifikasi yang diterima Eko senilai Rp 18 miliar.
Mendagri Tito Karnavian akan menegur kepala daerah yang belum membangun mal pelayanan publik (MPP). Bahkan yang maju pada Pilkada 2024 akan diumumkan ke pubik.
KPK duga eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto terima gratifikasi Rp 18 miliar dari perusahaan yang terafiliasi di bidang jual-beli moge hingga mobil antik.
Terakhir kali JakPro mencatatkan untung pada kinerja keuangannya adalah 2018. Setelahnya hingga kini kinerja keuangan JakPro selalu mencatatkan kerugian.