detikNews
Gedung di Hayam Wuruk Jadi Markas Judol, Pemilik Bakal Diperiksa
Sebanyak 321 WNA ditangkap dalam kasus judi online di kawasan perkantoran di Hayam Wuruk, Jakbar. Polri akan memeriksa pemilik gedung terkait kasus tersebut.
Sabtu, 09 Mei 2026 17:45 WIB







































