detikNews
Bareskrim Sita Rp 75 Miliar Terkait Judol, Tangkap WNA
Dittipidsiber Bareskrim Polri menyita uang sebesar Rp 75 miliar terkait kasus judi online (judol). Di antaranya Rp 61 miliar yang didapat dari 164 rekening.
Kamis, 01 Mei 2025 16:57 WIB