detikJatim
9 Perusuh Ditetapkan Tersangka Pembakaran Gedung Negara Grahadi
            Polda Jatim menetapkan 9 tersangka termasuk 8 anak dalam kasus pembakaran Gedung Negara Grahadi. Tersangka terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.         
         
            Jumat, 05 Sep 2025 17:45 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
            