Pemberian abolisi kepada eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong disetujui DPR RI. Setelah mendapat abolisi, proses hukum yang dijalankan Tom dihentikan.
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong bebas setelah amnesti dari Presiden Prabowo. Istana menegaskan keputusan ini demi persatuan, bukan untuk membiarkan korupsi.
Hasto Kristiyanto telah bebas usai mendapatkan amnesti dari pemerintah. Meski begitu, KPK masih melakukan analisis terhadap barang bukti yang disita dari Hasto.
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo menilai keputusan Prabowo memberikan amnesti terhadap Hasto dan abolisi kepada Tom Lembong merupakan langkah bijaksana.
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Selain Hasto, ada beberapa nama yang juga pernah menerima amnesti.