Hendra Deriyana berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota. Pria berumur 58 tahun itu merupakan pelaku penganiayaan perias pengantin di Sukabumi.
Seserahan pernikahan biasanya perlengkapan kecantikan, tas, hingga perhiasan. Namun pernikahan viral ini beda, dengan seserahan perlengkapan rumah bak pindahan.
Pasangan Naim Saban (25) dan Jurnal alias Dela La Udin (26) yang menikah sesama jenis di Halmahera Selatan, Maluku Utara (Malut) jadi tersangka dan ditahan.