Wamendikdasmen jamin calon peserta didik baru yang nantinya gagal di PPDB 2025 akan dialihkan ke sekolah swasta lewat pembiayaan pemerintah daerah setempat.
Waka Komisi X DPR minta pejabat publik tak minta jatah kursi SPMB 2025 untuk keluarga & kerabat. Ia juga minta akses kroscek seleksi SPMB dibuka untuk umum.
Jalur domisili menggantikan jalur zonasi dalam SPMB 2025. Calon murid harus memenuhi syarat tertentu, termasuk kepemilikan Kartu Keluarga sesuai ketentuan.