detikJatim
Pengangguran Edarkan Pil Koplo di Mojokerto, Ambil Untung Rp 400 Ribu
M Zainur Rofiq, pengangguran berusia 45 tahun, ditangkap di Mojokerto karena mengedarkan 9.000 butir pil dobel L dan Y. Ia dijerat UU Kesehatan.
Senin, 26 Mei 2025 21:00 WIB