Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada Februari tahun 2025 ada 24,76 juta orang penduduk Jawa Timur yang termasuk dalam angkatan kerja. Dari jumlah tersebut, masih ada 894,50 ribu orang pengangguran atau yang belum terserap sebagai tenaga kerja.
Kepala BPS Jatim Dr. Ir. Zulkipli menyebut, jumlah pengangguran itu mengalami penurunan 0,13% jika dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, yakni pada Februari 2024.
"Komposisi angkatan kerja pada Februari 2025 terdiri dari 23,86 juta orang penduduk bekerja dan 894,50 ribu orang pengangguran. Apabila dibandingkan Februari 2024, di Provinsi Jawa Timur jumlah pengangguran berkurang sebesar 7,85 ribu orang," ujar Zulkipli dilihat dari keterangan resminya, Rabu (7/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebaliknya, pada Februari 2025 ini, jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk bekerja di Jawa Timur terus mengalami peningkatan.
"Penduduk yang merupakan angkatan kerja di Jatim sebanyak 24,76 juta orang atau naik 620,77 ribu orang dibanding Februari 2024. Kemudian, terjadi peningkatan penduduk bekerja sebanyak 628,62 ribu orang jika dibanding Februari 2024," jelasnya.
Tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) di Provinsi Jawa Timur juga tercatat meningkat sebesar 1,23% jika dibanding Februari 2024.
"Tingkat partisipasi angkatan kerja Jatim Februari 2025 adalah 74,25%. Artinya, dari 100 orang penduduk usia kerja di Jatim terdapat 74 atau 75 orang di antaranya merupakan angkatan kerja," terang Zulkipli.
Berdasarkan kategori jenis kelamin, TPAK laki-laki sebesar 85,91% atau lebih tinggi dibanding dengan TPAK perempuan yang sebesar 62,81%.
Terakhir, berdasarkan status pekerjaan utama berdasarkan data, sebanyak 32,54% dari 23,86 juta penduduk Jatim yang bekerja pada Februari 2025 adalah berstatus buruh, karyawan, atau pegawai.
Sedangkan yang berusaha sendiri sebesar 20,77%, berusaha dibantu buruh tidak tetap 18,98%, pekerja keluarga sebesar 14,82%, kemudian pekerja bebas di non pertanian 5,24%, dan pekerja bebas di pertanian 4,10%.
"Sementara yang paling sedikit berstatus berusaha dibantu pekerja tetap dan dibayar, yaitu sebesar 3,55%," pungkas Zulkipli.
(auh/hil)