Kejati Bengkulu menyita rumah pengacara terkait kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Tol Bengkulu Taba Penanjung, dengan kerugian negaracapai Rp 4,1 miliar.
Dua pria ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan pengacara Aris Munadi di Banyumas. Mereka terancam hukuman mati setelah merencanakan eksekusi di tujuh lokasi.