Seorang pria berinisial PH (26) memperkosa dan memeras mahasiswi berusia 21 tahun ditangkap Polres Langkat. Berikut sejumlah fakta terkait kasus tersebut.
Berikut beberapa cara menggunakan dua akun WhatsApp dalam satu ponsel. Jadi, jangan lagi install aplikasi kloning ilegal yang berbahaya untuk ruang privasimu!