Kasus hukum Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu, berlanjut. Ayu melaporkan Ashanty atas dugaan perampasan aset, sementara Ashanty membantah tuduhan tersebut.
Kejagung belum memerinci materi pemeriksaan para saksi. Harli menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara.
Sejumlah bekas karyawan PT Sritex hari ini masih ke pabrik, menyerahkan berkas pencairan Jaminan Hari Tua. Ada juga yang belum menerima gaji bulan terakhir.
Bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dana kredit dari 2 bank pelat merah. Berikut perjalanan kasusnya.