Kementerian ESDM menegaskan penanganan kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI) tidak bisa dilakukan tergesa-gesa tanpa memperhatikan aspek hukum yang kuat.
KPK mencegah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan dua orang lainnya terkait dugaan korupsi kuota haji 2024, dengan kerugian negara mencapai Rp 1 triliun.
Kejari Lombok Timur menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan peralatan TIK, merugikan negara Rp 9,27 miliar. Proses penyidikan terus berlanjut.
KPK menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Tiga klaster korupsi terungkap, total uang mencapai Rp 1,25 miliar.
Empat mantan Kepala Dinas Sidoarjo diadili atas kasus korupsi pengelolaan Rusunawa Tambaksawah. Kerugian negara mencapai Rp 9,7 miliar. Sidang berlanjut 17 Nov.