detikNews
Jaksa KPK Tegaskan PN Tipikor Berwenang Adili Kasus Kuota Haji, Bukan PTUN
Jaksa KPK menegaskan PN Tipikor Jakarta berwenang mengadili kasus korupsi kuota haji eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, yang merugikan negara Rp 622 miliar.
6 jam yang lalu







































