Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan buruh terkait ketenagakerjaan global dari International Labour Organization (ILO). Tingkat pengangguran global dipredisi stagnan menjadi kewaspadaan dan buruh diharapkan meningkatkan kualitas SDM menjadi kunci pembekalan diri.
"Catatan ILO, ini juga tentunya menjadi sesuatu warning atau alert yang harus kita waspadai, karena memprediksi bahwa tingkat pengangguran global tetap berada pada 4,9% atau sekitar 185,8 juta. Artinya terjadi stagnansi," kata kata Listyo Sigit saat menyampaikan pidato di peresmian Gedung DPD KSPSI AGN Jatim, di Surabaya, Jumat (21/8/2026).
Sigit juga mendorong para buruh Indonesia untuk terus beradaptasi dan membekali diri dengan peningkatan kualitas serta kapasitas SDM. Menurutnya, langkah ini menjadi kunci utama agar tenaga kerja lokal mampu bertahan dan mengantisipasi berbagai ketidakpastian ekonomi global di masa depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Buruh Indonesia terus bisa mempersiapkan diri, meningkatkan kapasitas SDM, kualitas SDM, sehingga kemudian kita bisa melampaui situasi yang ada dan kemudian kita selalu siap menghadapi situasi dan kondisi apa pun," tuturnya.
Ketua Dewan Penasihat KSPSI itu menyampaikan, pertumbuhan ekonomi di triwulan kedua mencapai angka 5,29%. Dia yakin itu juga karena peran buruh dalam menggerakkan roda perekonomian nasional.
"Oleh karena itu, ini terus harus dijaga, harus dipertahankan, sehingga ke depan kerja rekan-rekan, kerja Serikat Buruh ini terus mendapatkan tempat, mendapatkan perhatian, dan tentunya juga ini menjadi catatan khusus yang juga harus terus dijaga dan dikawal oleh teman-teman buruh dan menjadi catatan penting bagi pemerintah," paparnya.
Selain itu, Kapolri mengatakan, bahwa pemerintah terus berusaha membuat berbagai macam regulasi dan kebijakan untuk mendukung program dan kepentingan buruh. Mulai dari PP Nomor 49 tentang Pengupahan tahun 2025 dan UU 2/2026 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Selain itu juga Perpres tentang Pengesahan Konvensi Pekerjaan Dalam Sektor Penangkapan Ikan, hingga pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah sebagai simbol perjuangan buruh.
"Beberapa waktu yang lalu juga ada kebijakan penetapan potongan aplikator transportasi online menjadi 8%, termasuk juga peningkatan BPJS Ketenagakerjaan yang tentunya ini mengatur tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan, upah, dan pemotongan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian," pungkasnya.
