Komnas HAM menjelaskan bahwa pemerkosaan termasuk dalam salah satu bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi dalam peristiwa kerusuhan 13-15 Mei 1998.
Aksi demonstrasi memprotes kebijakan imigrasi Donald Trump tidak berhenti di Los Angeles (LA). Demonstrasi semakin meluas setelah kerusuhan di LA memanas.
Kemenlu memantau WNI di Nepal usai kerusuhan. Situasi mulai kondusif, bandara dibuka, dan komunikasi intensif dilakukan. Evakuasi mungkin dilakukan jika perlu.
Dukungan untuk Polri mengalir pascakerusuhan di Polsek Tegalsari. Karangan bunga bertambah, sementara pedagang mengungkapkan harapannya untuk bangkit kembali.