Direktur Mie Gacoan Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira, ditetapkan tersangka pelanggaran hak cipta karena menggunakan musik tanpa izin. Kerugian miliaran rupiah.
Direktur PT Mitra Bali Sukses, pemegang lisensi waralaba Mie Gacoan di Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta.
Direktur Mie Gacoan Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira, ditetapkan tersangka pelanggaran hak cipta. Ia dituduh menggunakan musik tanpa izin, merugikan miliaran rupiah.
Berawal dari rasa iba akan warung yang sepi, konten kreator ini viralkan sebuah warung makan. Tak di sangka, melalui kontennya, kedai tersebut jadi laris manis.