Penyidikan kasus telah dimulai sejak 29 Juli 2025. Direktur Reskrimsus Polda Kaltara, Kombespol Dadang Wahyudi mengaku pihaknya telah memeriksa sekitar 30 saksi
Seorang narapidana yang kabur dari Lapas Produktif Terbuka Klas IIB Kendal ditangkap di Semarang. Napi itu kabur melompat tembok saat pembelajaran ternak ayam.
Ditreskrimsus Polda Kaltara melakukan penggeledahan di tiga kantor Bank Kaltimtara. Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa 47 kredit fiktif.
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung apresiasi vonis 3 tahun penjara dan denda Rp 367 juta untuk wajib pajak MA. Penegakan hukum ini untuk lindungi penerimaan negara.