Pemkab Kebumen Ubah Lahan Kosong PT Semen Gombong Jadi Kawasan Produktif

Pemkab Kebumen Ubah Lahan Kosong PT Semen Gombong Jadi Kawasan Produktif

Diffa Rezy - detikJateng
Jumat, 10 Okt 2025 18:27 WIB
Pemkab Kebumen
Foto: Dok. Pemkab Kebumen
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen menyambut baik rencana perubahan pemanfaatan lahan Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Semen Gombong yang terindikasi terlantar. Lahan tersebut rencananya akan dialihkan untuk kegiatan di sektor pertanian, agrowisata, dan pembangunan sekolah rakyat.

Komitmen itu disampaikan dalam acara Penandatanganan Berita Acara Tindak Lanjut Penertiban Tanah HGB atas nama PT Semen Gombong di ruang rapat Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), Jakarta Selatan, pada Rabu (8/10).

Bupati Kebumen Lilis Nuryani menyampaikan apresiasinya atas langkah tersebut. Ia memastikan bahwa tanah tersebut akan memberikan manfaat bagi pemerintah daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan penandatanganan ini, maka pembangunan sekolah rakyat makin jelas statusnya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/10/2025).

Sekolah Rakyat rintisan di Kecamatan Pejagoan yang telah diresmikan sebelumnya akan dipindahkan ke lokasi baru di Desa Nogoraji, Buayan. Adapun lahan dengan luas kurang lebih 7 hektare (70.955 m²) di desa tersebut merupakan bagian dari pelepasan hak atas tanah PT Semen Gombong. Program strategis nasional ini juga telah ditinjau oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Direktur Utama PT Semen Gombong, Roni Pramaditia, menegaskan bahwa ke depan pihaknya akan lebih fokus pada sektor pendidikan, agrowisata, dan perkebunan.

"Karena kami melihat potensi dari Kebumen di luar tambang adalah pertanian," jelasnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kebumen atas dukungan dalam pemanfaatan lahan perusahaan. Ia berharap program agrowisata dan perkebunan nantinya dapat membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kebumen, Mokhamad Imron, mengungkap bahwa PT Semen Gombong telah sepakat untuk tidak lagi melakukan kegiatan pembangunan di wilayah tersebut dan telah melakukan pengukuran lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat.

Sebagai informasi, acara ini turut dihadiri oleh Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN Jonahar, Direktur Penertiban Penguasaan Pemilikan dan Penggunaan Tanah Muhammad Shafik Ananta Inuman, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah Eni Setyosusilowati, Kepala Kantor Pertanahan Kebumen Mokhamad Imron, dan pimpinan PT Semen Gombong.

(akn/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads