detikJatim
Vonis Bebas Dianulir, MA Hukum Ronald Tannur 5 Tahun Penjara
Mahkamah Agung (MA) anulir putusan bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur di kasus dugaan pembunuhan terhadap Dini Sera. MA pun menjatuhkan hukuman 5 tahun bui.
Rabu, 23 Okt 2024 21:27 WIB