Wanita berinisial H dan tiga rekannya ditangkap di Maluku Tengah karena menimbun 2 ton minyak tanah. Mereka dijerat hukum dengan ancaman 6 tahun penjara.
Ikan gurame yang berdaging tipis dan gurih enak diolah jadi beragam lauk. Seperti diberi saus padas manis, dibakar dengan saus BBQ atau dibuat sup bening.
Pria berinisial IM ditangkap polisi karena menimbun dan menjual BBM subsidi Pertalite hingga 200 liter. Ia dijerat UU Migas dengan ancaman enam tahun penjara.