Ketum Partai Gerindra Prabowo mencoret 2 nama bacaleg mantan terpidana kasus korupsi. Dua orang eks koruptor ini dipastikan tidak akan masuk dalam DCT.
Eks Rektor UINSU Saidurrahman akan menjalani sidang kasus korupsi program ma'had tahun 2021 di PN Medan secara in absentia. Sebab terdakwa berstatus DPO.
Warga Desa Trunuh, Klaten menggelar aksi keprihatinan setelah eks bendahara desa ditahan karena korupsi. Dana Rp 437 juta disebut digunakan untuk judi online.
ICW mendesak MA segera memutus uji materi terhadap PKPU Nomor 10 dan 11 Tahun 2023 tentang syarat mantan terpidana korupsi maju sebagai anggota legislatif.