Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengklaim telah menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama terkait kuota haji tambahan tahun 2024 ke KPK.
KPK mengungkap ada sosok juru simpan aliran dana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. KPK menyebut juru simpan itu sifatnya berjenjang.
Kejaksaan Negeri Gresik menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi dana hibah Rp 400 juta untuk Ponpes Ushulul Hikmah. Tersangka MFR, RKA, dan MZR ditahan.