detikJatim
Korupsi Anggaran Desa, Kades Tambakrejo Tulungagung Divonis 4 Tahun Bui
Majelis hakim menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara pada Kades Tambakrejo karena korupsi anggaran desa. Terdakwa lain divonis 1 tahun 9 bulan.
Kamis, 03 Jul 2025 09:00 WIB