Ada Masalah? Warga Gresik Bisa Langsung 'Lapor GUS' Lewat WA

Ada Masalah? Warga Gresik Bisa Langsung 'Lapor GUS' Lewat WA

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Selasa, 15 Jul 2025 12:45 WIB
Gresik luncurkan Lapor GUS
Gresik luncurkan Lapor GUS. Foto: Istimewa
Gresik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi meluncurkan Lapor GUS (Gresik Urus Segera). Lapor GUS merupakan kanal pengaduan masyarakat berbasis WhatsApp yang bisa diakses melalui nomor 0812-3225-4001. Lapor GUS bertujuan memperkuat komunikasi dua arah yang cepat, responsif, dan inklusif antara warga dan pemerintah.

Peluncuran Lapor GUS dilakukan di Ruang Command Center Kantor Bupati Gresik. Bupati Fandi Akhmad Yani dalam sambutannya menegaskan Lapor GUS merupakan bentuk nyata keterbukaan pemerintah terhadap partisipasi publik.

"Kami ingin menghadirkan saluran komunikasi tanpa sekat, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa. Melalui Lapor GUS, masyarakat bisa menyampaikan keluhan, saran, atau aspirasi secara langsung dan cepat," ujar Gus Yani, Selasa (15/7/2025).

Ia berharap kanal ini dikenal luas hingga ke pelosok desa. Menurutnya, kehadiran Lapor GUS menjadi penguat komitmen pelayanan publik yang tanggap dan merata di seluruh wilayah Gresik. Ia juga mengajak insan pers dan seluruh elemen masyarakat untuk menyebarluaskan informasi ini agar manfaatnya bisa dirasakan bersama.

"Bukan hanya infrastruktur, tapi semua hal yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat bisa disampaikan lewat Lapor GUS. Pengaduan akan langsung ditindaklanjuti karena kanal ini terhubung dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD)," tambahnya.

Pemkab Gresik menegaskan kanal ini merupakan bagian dari semangat Nawakarsa dan langkah konkret menuju pemerintahan yang adaptif dan terbuka. Budaya menyampaikan keluhan, menurut Gus Yani, bukanlah hal negatif. Tetapi, alat penting untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.

"Mari kita biasakan menyampaikan keluhan dengan santun, menyuarakan aspirasi dengan cerdas, dan membangun Gresik dengan semangat gotong royong digital," tukas Gus Yani.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gresik Johar Gunawan menjelaskan Lapor GUS melengkapi kanal aduan lain yang telah dimiliki pemkab. Yakni aplikasi LAPOR dan layanan Call Center 112.

"Platform ini memberikan ruang interaksi langsung dan memperkuat sistem pengaduan publik yang selama ini sudah berjalan," ujarnya.

Dibangun dengan prinsip kemudahan dan kecepatan, Lapor GUS dirancang agar masyarakat bisa menggunakannya secara praktis. Tidak hanya menampung keluhan, kanal ini juga dimaksudkan sebagai ruang aman menyampaikan aspirasi secara konstruktif.


(auh/irb)


Hide Ads