Upaya Desa Tinjul Lingga Menjaga Mangrove Melalui Peraturan Desa

Kepulauan Riau

Upaya Desa Tinjul Lingga Menjaga Mangrove Melalui Peraturan Desa

Alamudin Hamapu - detikSumut
Jumat, 07 Mar 2025 09:15 WIB
Mangrove di Desa Tinjul. (Alamudin Hamapu/detikSumut)
Foto: Mangrove di Desa Tinjul. (Alamudin Hamapu/detikSumut)
Batam -

Pemerintah Desa Tinjul, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), berupaya menjaga ribuan hektare hutan mangrove di wilayahnya. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) untuk melindungi kawasan hutan mangrove.

"Perdes perlindungan hutan mangrove ini ditetapkan dipertengahan 2024," kata Kepala Desa Tinjul, Amren Zaini, Jumat (7/3/2024).

Amren mengatakan hutan mangrove yang berada di Desa Tinjul, Singkep Barat diperkirakan mencapai 1000 hektar lebih. Sehingga diperlukan peraturan dari desa untuk jadi pengingat bagi masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hutan mangrove di Desa Tinjul diperkirakan mencapai lebih dari 1.000 hektare. Jika digabung dengan beberapa desa tetangga, seperti Lengkap, Bakung, dan Tanggung Pirat, luasnya mencapai lebih dari 3.000 hektare," ujar Amren.

Ia menegaskan bahwa salah satu alasan utama dikeluarkannya Perdes ini adalah untuk mencegah masyarakat merusak hutan mangrove, mengingat peran pentingnya dalam mengatasi dampak perubahan iklim.

ADVERTISEMENT

"Mungkin bisa dicek, Kami adalah satu-satunya desa di Kepri yang telah menetapkan Perdes untuk perlindungan hutan mangrove. Tujuannya agar tidak terjadi perambahan atau perusakan terhadap hutan mangrove serta habitat di sekitarnya," jelasnya.

Dalam Perdes tersebut juga diatur sanksi bagi masyarakat yang melakukan penebangan hutan mangrove. Sanksi ini bertujuan sebagai edukasi agar masyarakat lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan.

"Jika warga Desa Tinjul kedapatan menebang mangrove, mereka wajib menanam 10 pohon mangrove sebagai pengganti. Sementara bagi warga luar desa yang tertangkap menebang, mereka harus mengganti dengan menanam 100 pohon mangrove," tegas Amren.

Ke depan, Amren berharap upaya pelestarian hutan mangrove ini bisa bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan karbon. Dengan demikian, manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat desa dan sekitarnya.

"Kami berharap kerjasama dengan berbagai perusahaan yang membutuhkan karbon dapat terwujud. Ini bisa menjadi sumber karbon yang baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, termasuk para pemuda yang belum memiliki kegiatan. Kedepannya, kami ingin membentuk yayasan agar karbon yang dibutuhkan dunia dapat terjaga dengan baik," ujarnya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads