Anak Krakatau kembali tumbuh setelah keruntuhan 2018. Penelitian menunjukkan proses rekonstruksi berlangsung hingga 2026, mencerminkan siklus dinamis gunung api
Ayah dan anak ditangkap setelah buron sebulan usai merampok petani di OKU Timur. Polisi amankan barang bukti dan terapkan pasal pencurian dengan kekerasan.
Penurunan status Gunung Anak Krakatau menjadi Level II Waspada tidak mengizinkan akses bebas. Kawasan tetap cagar alam, izin diperlukan untuk kegiatan tertentu.