Dua tersangka penembakan warga Australia di Bali, Coskun dan Tupou, menjalani rekonstruksi kasus. Mereka mengenakan jaket ojol untuk mengelabui identitas.
Tiga pelaku penembakan WN Australia di Bali terancam hukuman mati. Penangkapan dilakukan setelah pelaku melarikan diri ke luar negeri. Proses hukum berlanjut.