detikSumut
Uang Rp 107 M yang Tangguhkan Perobohan Centre Point Dibayar PT KAI
Pembongkaran Mal Centre Point ditunda usai uang tunggakan pajak senilai Rp 107 miliar disetor ke Pemkot Medan. Uang itu ternyata dibayar oleh PT KAI.
Kamis, 30 Mei 2024 16:32 WIB