Polres Temanggung menetapkan 2 tersangka dalam kasus duel yang menewaskan 1 orang di Lapangan Nguwet, Kecamatan Kranggan, Temangggung. Berikut identitasnya.
Dua pria berinisial KM (30) dan MW (33) yang terlibat duel maut hingga satu di antaranya tewas ternyata masih memiliki hubungan kekeluargaan sebagai sepupu.
Duel carok di Lumajang berujung tragis, satu pemuda tewas dan satu terluka. Insiden dipicu salah paham saat pesta minuman keras. Penyidikan masih berlangsung.