Agnez Mo ajukan kasasi usai dinyatakan bersalah di kasus hak cipta lagu "Bilang Saja" oleh Ari Bias. Dia menegaskan pentingnya keberanian melawan ketidakadilan.
Ari Bias melanjutkan gugatan hak cipta lagu "Bilang Saja" ke PT Aneka Bintang Gading, menuntut ganti rugi Rp 4,9 miliar. Sidang berlanjut 13 Januari 2026.
Kasus hak cipta Agnez Mo berlanjut setelah kalah di pengadilan. Agnez angkat bicara, memicu reaksi Ahmad Dhani dan kuasa hukum Ari Bias. Kasasi diajukan.
Ahmad Dhani menanggapi kisruh antara Ari Bias dan Agnez Mo, menyoroti etika dalam musik. Ia berharap ada saling menghormati antara penyanyi dan pencipta lagu.