Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mendorong perusahaan dan pelaku usaha berkomitmen menerapkan proses rekrutmen yang terbuka dan bebas dari pungutan liar.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akan menginvestigasi perusahaan nakal yang belum membayar THR karyawan. Perusahaan tersebut bakal diberi sanksi.
Kerja sama ini diyakini jadi langkah awal upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan kebutuhan industri, khususnya melalui skema school to work transition.