Universitas Gadjah Mada memecat Edy Meiyanto, guru besar Fakultas Farmasi, karena terlibat kasus kekerasan seksual. Sanksi dijatuhkan sesuai peraturan UGM.
Rektor UGM, empat warek, dekan Fakultas Kehutanan, kepala perpustakaan Fakultas Kehutanan, hingga pembimbing akademik Jokowi, Kasmudjo digugat ke PN Sleman.