PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex meliburkan 2.500 karyawan. Hal ini dilakukan karena krisis bahan baku yang melanda perusahaan hingga menghambat operasional.
Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang telah memutus pailit raksasa tekstil Sritex. Merespons putusan itu, ribuan karyawan Sritex mengadakan gerakan pita hitam.
Sekitar 10.000 karyawan Sritex akan demo di Jakarta terkait putusan pailit. Menaker Yassierli berharap dialog antara pekerja dan manajemen dapat dilakukan.