Kebakaran lahan 1.022 hektare di TNWK tak hanya disebabkan musim kemarau, tetapi diduga juga karena pemburu liar yang sengaja membakar lahan untuk perangkap.
Piyono, warga Malang, divonis 5 bulan penjara karena memelihara ikan aligator. Ia mengaku tidak tahu larangan tersebut. Keluarga merasa terkejut dan kecewa.
Lahan yang berada di kawasan Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur, kembali terbakar. Akibatnya sejumlah satwa seperti ular hingga burung ikut terbakar.