Kasus dugaan penipuan menyasar sejumlah restoran dan tempat usaha di Jalan Jogja-Wonosari, Gunungkidul tepatnya di ruas Gading-Siyono. Begini modusnya.
Ni Luh Djelantik melanggar aturan KPU karena masuk daftar TPD Ganjar-Mahfud di Bali. Dia seharusnya tak masuk tim kampanye karena menjadi calon anggota DPD RI.