Kejati Bengkulu memamerkan tumpukan uang dari hasil penyitaan kasus dugaan korupsi tambang batu bara dengan jumlah uang yang disita yakni Rp 103 miliar.
Kejati Bengkulu menetapkan Sunindyo Suryo Herdadi sebagai tersangka korupsi tambang batu bara, menambah daftar tersangka dalam kasus merugikan Rp 500 miliar.
Pemprov Kaltim mendapat 8 aduan aktivitas tambang ilegal dari masyarakat. Tiga laporan masyarakat telah ditindaklanjuti dan masuk ke dalam proses hukum.
Gubri Abdul Wahid memimpin apel gelar pasukan operasi gabungan PETI di Kuansing. Operasi digelar untuk memberantas aktivitas ilegal yang sudah lama menjamur.