Polisi membongkar kasus pungutan liar (pungli) berkedok program percepatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Kabupaten Magelang. Berikut sederet faktanya.
Empat tersangka kasus dugaan pungutan liar berkedok program percepatan Pendidikan Profesi Guru di Magelang ini semuanya berstatus guru SD. Baru 1 yang ditahan.
Empat orang jadi tersangka kasus dugaan pungli berkedok program percepatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kabupaten Magelang. Ratusan guru honorer jadi korban.