Doa dipimpin oleh kuasa hukum Hendra, Henry Yosodiningrat. Mulanya, Henry mewakili Hendra menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Yosua.
Sekuriti Kompleks Polri, Abdul Zapar, dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan merintangi penyidikan pembunuhan Yosua. Keberanian Zapar sempat dipertanyakan hakim.