Polisi gerebek rumah milik seorang emak-emak bernama Eliana (36) di Kabupaten Labusel, Sumut karena kerap dijadikan lokasi pesta narkoba. Ada 3 orang ditangkap.
Pasangan suami istri di Jembrana ditangkap karena jual sabu-sabu. Polisi amankan 17 paket sabu dan uang tunai. Ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.