Hukuman Bertambah Setahun, Ammar Zoni Pasrah Terima Putusan Banding

Tapi, ada sedikit berita baik untuknya. Denda yang tadinya mencapai Rp 1 miliar dipangkas menjadi Rp 800 juta.
Dalam putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, jika denda ini tidak dibayar, Ammar Zoni bakal menjalani hukuman tambahan selama tiga bulan.
Ammar Zoni sekarang ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ia disebut sudah mengetahui hasil putusan ini dan pasrah dengan hasilnya.
"Kami sudah sampaikan putusan ini, dan Ammar pasrah," ujar kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, pada Jumat (8/11/2024) malam.
Namun, drama belum berakhir. Jaksa Penuntut Umum ternyata masih melanjutkan langkah hukum mereka dan mengajukan kasasi. Sementara itu, pihak Ammar Zoni tidak tinggal diam dan berencana untuk menyiapkan kontra memori kasasi sebagai respons.
Bagi yang belum mengikuti kasus ini, Ammar Zoni terjerat kasus narkoba untuk ketiga kalinya setelah ditangkap di apartemennya di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Desember 2023.
(dar/pus)