Hukuman Bertambah Setahun, Ammar Zoni Pasrah Terima Putusan Banding

Muhammad Ahsan Nurrijal
|
detikPop
Ammar Zoni dan Ibra Azhari saat diserahkan ke Kejari Jakbar
Ammar Zoni (Foto: Ahsan/detikHOT)
Jakarta - Aktor Ammar Zoni kini harus menghadapi vonis tambahan setahun penjara usai banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum dalam kasus narkoba. Awalnya divonis tiga tahun penjara, kini vonis hukuman Ammar Zoni menjadi empat tahun.

Tapi, ada sedikit berita baik untuknya. Denda yang tadinya mencapai Rp 1 miliar dipangkas menjadi Rp 800 juta.

Dalam putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, jika denda ini tidak dibayar, Ammar Zoni bakal menjalani hukuman tambahan selama tiga bulan.

Ammar Zoni sekarang ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ia disebut sudah mengetahui hasil putusan ini dan pasrah dengan hasilnya.

"Kami sudah sampaikan putusan ini, dan Ammar pasrah," ujar kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, pada Jumat (8/11/2024) malam.

Namun, drama belum berakhir. Jaksa Penuntut Umum ternyata masih melanjutkan langkah hukum mereka dan mengajukan kasasi. Sementara itu, pihak Ammar Zoni tidak tinggal diam dan berencana untuk menyiapkan kontra memori kasasi sebagai respons.

Bagi yang belum mengikuti kasus ini, Ammar Zoni terjerat kasus narkoba untuk ketiga kalinya setelah ditangkap di apartemennya di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Desember 2023.


(dar/pus)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO