Seorang ayah di Surabaya ditangkap setelah memperkosa dua anak kandungnya selama tiga tahun. Pelaku terancam hukuman berat sesuai UU Perlindungan Anak.
Sidang lanjutan kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo digelar. Angger Dimas geram melihat tayangan CCTV, mendukung hukuman mati untuk terdakwa.
Polisi mengungkap kasus mayat remaja inisial MRA (13) yang dibawa pengendara motor misterius ke puskesmas di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel).